Lingkungan hunian yang kualitas bangunan dan sarananya tidak memenuhi standar kelayakan, berdasarkan penilaian 7 Indikator Utama (diatur Permen PUPR No. 14/PRT/M/2018).

Penilaian dilakukan oleh Dinas PRKP Kabupaten Badung melalui Tim Teknis, berpedoman pada 16 kriteria turunan yang menghasilkan skor kekumuhan.

Karena skor total (Jumlah Nilai) yang didapat dari penilaian kondisi fisik di lapangan (drainase, sampah, bangunan, dll.) masuk ke dalam rentang Kumuh Ringan, Sedang, atau Berat.

Data ini bersifat dinamis. Data akan di-update secara berkala setelah Pemerintah Daerah melakukan penanganan di lapangan (revitalisasi/perbaikan) dan evaluasi ulang.

Dinas PRKP Kabupaten Badung akan menyusun Rencana Penanganan dan mengalokasikan program perbaikan infrastruktur (drainase, jalan, sanitasi) dan bantuan perumahan ke lokasi sesuai prioritas (Kumuh Berat).